Kartu Keluarga : Pengertian, Fungsi, Syarat & Cara Cek

Perkembangan zaman membawa manusia dalam berbagai kemudahan, salah satunya yaitu mengenai cara cek KK online dengan mudah. Dokumen penting ini sering kali ditanyakan saat mengurus berbagai urusan administrasi. Untuk lebih jelasnya mari simak uraian mengenai …

Syarat Pembuatan dan Memperbaharui Kartu Keluarga

Perkembangan zaman membawa manusia dalam berbagai kemudahan, salah satunya yaitu mengenai cara cek KK online dengan mudah. Dokumen penting ini sering kali ditanyakan saat mengurus berbagai urusan administrasi. Untuk lebih jelasnya mari simak uraian mengenai Kartu Keluarga berikut ini.

Pengertian Kartu Keluarga

KK atau Kartu Keluarga dapat diartikan sebagai sebuah kartu identitas yang menunjukkan data lengkap dari setiap anggota penyusunnya. Data tersebut meliputi struktur keluarga, hubungannya dengan kepala keluarga, pendidikan terakhir, profesi, dan jumlah anggota dari keluarga tersebut.

Dokumen KK merupakan kepunyaan dari Pemda Provinsi setempat. Sehingga tidak diperbolehkan melakukan perubahan secara personal tanpa melaporkannya kepada pihak yang berwajib. Maka dari itu setiap perubahan harus dilaporkan kepada pihak kelurahan, kecamatan, dan Disdukcapil setempat.

Saat mengurus urusan administrasi, salah satu dokumen yang sering ditanyakan yaitu Kartu Keluarga. Pada umumnya orang hanya mengetahui bahwa Kartu Keluarga hanya diperuntukkan bagi keluarga inti saja. Padahal tidak hanya keluarga inti saja yang bisa dimasukkan dalam sebuah KK.

Kamu bisa memasukkan saudaramu yang lainnya agar menjadi satu dalam Kartu Keluarga. Tentunya kebijakan ini juga harus memenuhi persyaratan yang berlaku. Beruntungnya persyaratan yang diberikan ini terbilang cukup mudah dan tidak perlu mengeluarkan banyak biaya.

Persyaratannya yaitu orang yang akan dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga harus serumah denganmu dan sudah berdomisili serta menjadi penduduk setempat. Hal ini wajib untuk dipenuhi agar ia bisa masuk menjadi satu dalam Kartu Keluarga.

Dengan kata lain, meskipun orang atau saudaramu itu sudah serumah denganmu, tapi jika belum tercatat sebagai penduduk setempat, maka ia belum boleh dicantumkan dalam Kartu Keluarga. Jadi, sebelum memasukkannya ke KK, pastikan terlebih dahulu statusnya.

Syarat Pembuatan dan Memperbaharui Kartu Keluarga

Syarat Pembuatan dan Memperbaharui Kartu Keluarga

Pada periode waktu tertentu, di dalam keluarga tentu akan terjadi suatu perubahan jumlah anggota keluarga. Perubahan jumlah ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor seperti pernikahan, kelahiran, dan kematian.

Persyaratan Umum Pembuatan KK

Pada dasarnya syarat pembuatan dan memperbaharui KK ini membutuhkan dokumen yang sama. Hanya saja ada dokumen tambahan yang harus disertakan untuk masing-masing kondisi tersebut. Setidaknya inilah syarat utama yang harus ada untuk semua kondisi.

  1. Surat Pengantar dari RT dan RW;
  2. Kartu Keluarga lama;
  3. Surat keterangan mengenai status kependudukan tetap bagi Warga Negara Asing;
  4. Surat keterangan pindah bagi penduduk Warga Negara Indonesia;
  5. Surat keterangan penduduk dari desa setempat.

Persyaratan Bagi Pasangan Baru

Sebagai pasangan yang baru menikah, mengurus berbagai surat menyurat dan berbagai dokumen tentu bukan hal yang aneh lagi. Salah satu dokumen yang harus segera diurus yaitu mengenai Kartu Keluarga.

Seperti yang telah dijelaskan pada persyaratan umum di atas, untuk pasangan baru menikah ada satu dokumen lagi yang harus disiapkan, yaitu surat nikah. Surat nikah ini biasanya sudah ada setelah akad dilangsungkan. Jadi kamu hanya perlu melampirkannya bersama dokumen lainnya.

Persyaratan Bagi Kelahiran Anak

Kelahiran buah hati memang memberikan euforia tersendiri. Kelucuannya dan kesuciannya seakan membawa aura kebahagiaan yang tiada duanya. Tapi kamu juga tidak boleh lupa bahwa ada dokumen yang harus diurus setelah kelahirannya ke dunia.

Dokumen yang dimaksudkan yaitu akte kelahiran dan memasukkannya ke dalam Kartu Keluarga. Jadi selain persyaratan umum yang telah disebutkan, kamu hanya perlu menambahkan akte kelahiran si kecil bersama dokumen persyaratan umum tadi yang telah disebutkan.

Persyaratan Bagi Kematian

Selain penambahan personil, Kartu Keluarga juga akan mengalami yang namanya pengurangan personil di dalam susunan keluarganya. Baik itu karena anak yang harus pindah KK karena sudah menikah maupun adanya anggota keluarga yang meninggal.

Untuk perubahan KK karena ada anggota keluarga yang meninggal, kamu cukup melampirkan surat kematian dari kelurahan setempat. Lalu lampirkanlah surat tersebut bersama dokumen yang telah dijelaskan pada persyaratan umum di atas.

Cara Cek KK Online dengan Mudah

Pada pembahasan di atas dijelaskan pembuatan dan perubahan KK secara offline. Selain secara offline, KK atau Kartu Keluarga juga bisa dilakukan secara online. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membuat KK secara online.

Cara pembuatan Kartu Keluarga secara online misalnya yaitu dengan menggunakan layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id dan website online maupun aplikasi online dari Disdukcapil setempat. Pada bagian ini kamu akan diberikan penjelasan tentang cara cek KK online dengan mudah.

Namun pada bagian ini yang akan dibahas lebih jauh adalah mengenai cara cek KK online dengan mudah. Inilah beberapa cara yang bisa kamu gunakan untuk mengecek status dari Kartu Keluargamu.

  1. Cek melalui website Disdukcapil setempat. Pilihlah menu Cek NIK dan isi data yang diminta, lalu pilih tombol cek NIK untuk mendapatkan hasilnya.
  2. Cek KK dengan mengirimkan e-mail ke dukcapil@gmail.com. Isilah subjek e-mail dan tuliskan data seperti NIK, Nama Lengkap, nomor KK, nomor telepon, alamat email, maksud dan atau permasalahanmu di bagian badan e-mail yang akan dikirimkan.
  3. Cek KK dengan memanfaatkan akun resmi media sosial milik Dukcapil Kemendagri. Kamu hanya perlu mengirimkan DM (Direct Message) secara private ke akun tersebut lalu menyebutkan NIK, nomor telepon, dan permasalahanmu.

Itulah tiga cara cek KK online dengan mudah yang bisa kamu lakukan. Pilihlah cara yang paling aman untuk dilakukan menurutmu.